Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan, yang selanjutnya disingkat TP PKK Kelurahan adalah Lembaga Kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK. Adapun TP PKK Kelurahan dibentuk berdasarkan SK Lurah Tidar Utara yang berfungsi sebagai :
a. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
b. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK
Struktur Organisasi