FKD/ FKK (Forum Kesehatan Desa/Kelurahan) dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mengembangkan desa / kelurahan siaga. FKK terdiri dari Lurah, puskesmas, PKD sebagai fasilitator, tokoh masyarakat , serta kader kesehatan. FKK ini mengampu pelaksanaan kegiatan gotong royong, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan (surveilance) serta pembiayaan kesehatan.
Susunan kepengurusan FKK di Kelurahan Tidar Utara dapat dilihat pada tabel dibawah ini :